PPA Minta Honggo Bertanggung Jawab
JAKARTA -- PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) meminta Honggo Wendratno, pemegang sebagian saham PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), membayar pinjaman tahun jamak perusahaan yang telah jatuh tempo. Sekretaris perusahaan PPA, Renny Rorong, mengatakan induk perusahaan TPPI, yaitu PT Tuban Petrochemical Industries, telah dinyatakan gagal bayar pada 27 September 2012. PPA pun memastikan segera mengeksekusi jaminan terhadap Tuban Petro.
Re
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini