Pengusaha Mengancam Pidana Penggerak Demo Buruh
JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik, Haryadi Sukamdani, mengancam akan melaporkan penggerak aksi mogok kerja buruh nasional kepada penegak hukum. "Jika terus begini, kami tidak tinggal diam dan akan mempidanakan mereka," kata dia kepada Tempo, kemarin.
JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik, Haryadi Sukamdani, mengancam akan melaporkan penggerak aksi mogok kerja buruh nasional kepada penegak hukum. "Jika terus begini, kami tidak tinggal diam dan akan mempidanakan mereka," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Menurut Haryadi, penggerak aksi buruh bisa diancam tindak pidana penghasutan yang merugikan orang lain. Pemogokan kerja buruh, kata di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini