Tiket dan Pajak Bandara Disatukan Mulai Hari Ini
JAKARTA -- PT Angkasa Pura II mulai memberlakukan penyatuan pembayaran pajak bandara dengan tiket mulai hari ini. Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura II, Trisno Heryadi, mengatakan, dalam tahap pertama, kebijakan bernama Passenger Service Charge on Ticket (PSC on Ticket) ini diterapkan kepada maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
"Diberlakukan di semua bandara Angkasa Pura II, khusus penerbangan Garuda rute domestik," kata dia kemarin.
Sebelumny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini