Dana Hibah US$ 900 Ribu untuk Kelola Ekosistem Alami
JAKARTA - Direktur Pusat Penelitian dan Pengembangan Konservasi dan Rehabilitasi Kementerian Kehutanan, Adi Susmianto, menyatakan Indonesia menerima dana hibah lebih dari US$ 900 ribu (Rp 8,55 miliar) untuk mengelola spesies invasif. Yang dimaksud dengan spesies invasif adalah flora dan fauna yang berdampak negatif bagi ekosistem dan mengancam keaslian hutan hujan tropis selama ini.
JAKARTA - Direktur Pusat Penelitian dan Pengembangan Konservasi dan Rehabilitasi Kementerian Kehutanan, Adi Susmianto, menyatakan Indonesia menerima dana hibah lebih dari US$ 900 ribu (Rp 8,55 miliar) untuk mengelola spesies invasif. Yang dimaksud dengan spesies invasif adalah flora dan fauna yang berdampak negatif bagi ekosistem dan mengancam keaslian hutan hujan tropis selama ini.
Selain dana yang didapat dari Global Environmental Facilities (
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini