Bea-Cukai Kandangkan Sapi Impor Ilegal
JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menahan sekitar 2.377 ekor sapi impor karena tak sesuai dengan dokumen impor. Dalam dokumen yang mereka terima, disebutkan bahwa sapi yang diimpor adalah sapi bibit potong. "Namun kenyataannya yang diimpor adalah sapi bakalan," ujar Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Pelayanan Tanjung Priok, Nirwala, kepada Tempo kemarin.
Dia menjelaskan, sapi itu diimpor dari Australia oleh PT Tanjung Unggul Ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini