Pendapatan Negara Berpotensi Hilang Rp 9 Triliun
JAKARTA – Pemerintah memperkirakan kebijakan menaikkan batas penghasilan tak kena pajak berpotensi mengurangi pendapatan negara hingga Rp 9 triliun per tahun. Khusus untuk tahun ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro memprediksi pendapatan negara tak merosot sebesar itu, namun hanya berkisar Rp 2,25 triliun.
"Kalau efektifnya cuma tiga bulan, berarti tinggal dihitung saja, Rp 2,25 triliun itu sudah net los
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini