BI Ajukan Kasasi Kasus Sengketa Tanah
JAKARTA -- Bank Indonesia akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam kasus sengketa atas tanah yang ditempati Kantor Wilayah BI Kalimantan Barat.
JAKARTA -- Bank Indonesia akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam kasus sengketa atas tanah yang ditempati Kantor Wilayah BI Kalimantan Barat.
"Ya, kami akan kasasi ke MA," kata Deputi Gubernur BI Ardhayadi Mitroatmodjo, Sabtu lalu.
Ardhayadi menjelaskan, BI telah membeli tanah tersebut sebelum tahun 2000 dan telah mendapatkan sertifikat sah dari Badan Pertanahan Nasional.
Meski begitu, Ardhayadi menjamin BI akan mengikuti proses hukum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini