Aturan Kepemilikan Tunggal Dinilai Sulit Direvisi
JAKARTA -- Rencana Bank Indonesia untuk merevisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP) dinilai bakal sulit dilaksanakan. Selain bertentangan dengan naskah revisi UU Perbankan, sulit untuk mengharapkan bank besar membeli saham bank "sakit".
JAKARTA -- Rencana Bank Indonesia untuk merevisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP) dinilai bakal sulit dilaksanakan. Selain bertentangan dengan naskah revisi UU Perbankan, sulit untuk mengharapkan bank besar membeli saham bank "sakit".
Soal kepemilikan tunggal ini diatur dalam PBI Nomor 8/16/PBI/2006. Melalui aturan ini, satu pihak tidak diizinkan memiliki dua bank. Pada 13 Juli lalu, Bank Indonesi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini