Pabrik di Luar Kawasan Diminta Ditertibkan
JAKARTA – Pengusaha pengembang kawasan industri mendesak agar pemerintah menertibkan industri-industri yang memiliki pabrik di luar kawasan industri. Menurut Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar keberadaan pabrik di luar kawasan industri itu telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009, yang mewajibkan industri membuka pabrik di kawasan industri.
Saat ini, masih banyak perusahaan yang membuka pabriknya di l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini