29 Perusahaan Kantongi Izin Ekspor Mineral Tambang
JAKARTA -- Pemerintah mengumumkan 29 perusahaan telah mendapat izin ekspor mineral tambang hingga akhir pekan lalu. "Itu data terbaru yang sudah kami keluarkan," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh, akhir pekan lalu.
Dari puluhan perusahaan yang mengantongi izin itu, 18 perusahaan di antaranya adalah eksportir nikel, tiga perusahaan eksportir bijih besi, dua eksportir tembaga, dan tujuh perusahaan eks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini