Kuasai-Reorganisasi Garuda Disetujui
JAKARTA – Rencana PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk bersih-bersih laporan keuangan atau kuasi-reorganisasi akhirnya disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kemarin. Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengatakan persetujuan kuasi ini sesuai dengan ketentuan PSAK 51 dan Peraturan Bapepam-LK tentang Tata Cara Pelaksanaan Kuasi-Reorganisasi. “Kami ingin memperbaiki struktur ekuitas perusahaan,” ujarnya.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini