Kilas
BI Ancam Eksportir Bandel
arsip tempo : 170177859683.

JAKARTA – Bank Indonesia mengancam eksportir yang belum menerima devisa hasil ekspornya melalui bank devisa dalam negeri. Sanksi tersebut berupa denda 0,5 persen dari nilai devisa yang belum diterima melalui bank lokal.
"Eksportir yang tidak membayar denda akan dikenai sanksi berupa penangguhan pelayanan ekspor oleh Direktorat Jenderal Bea-Cukai," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Benny Siswanto dalam sia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini