Menteri Gita Tolak Pajak Ekspor Batu Bara
JAKARTA – Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan penolakannya atas pengenaan pajak ekspor batu bara kepada perusahaan kontrak karya. Alasannya, perusahaan kontrak karya selama ini sudah dikenai beban fiskal berupa royalti dan pajak mencapai 45 persen dari nilai ekspor.
Menurut dia, jika kebijakan ini tetap diberlakukan, dikhawatirkan akan melanggar aturan yang telah disepakati. "Ini bisa diartikan sebagai pelanggaran kontrak karya," ujarny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini