Kilas
Tunggakan Pajak Kendaraan Jawa Tengah Diputihkan
SURAKARTA – Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Jawa Tengah memberi kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pemutihan tunggakan pajak. Kesempatan tersebut berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2012.
"Jadi, selama dua bulan penuh, tunggakan pajak kendaraan bisa dihapus atau diputihkan," kata Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Unit Pelayanan Pajak Surakarta Bambang Yulianto kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini