Produk Impor Tak Berstandar Ditolak Masuk
JAKARTA -- Pemerintah tidak akan lagi menoleransi produk-produk impor yang tidak memenuhi aturan Standar Nasional Indonesia (SNI). Untuk menegaskan pelaksanaan aturan ini, Kementerian Perindustrian menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Standardisasi Nasional, dan Kementerian Perdagangan.
Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan penolakan produk impor tanpa SNI dan tak mencantumkan petunjuk berbahasa Indonesia merupa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini