Daerah Tunggu Surat Soal Larangan BBM Bersubsidi
SERANG -- Pelarangan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk mobil dinas pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah, yang diberlakukan mulai kemarin, belum tersosialisasi dengan baik. Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten, Sutadi, mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat.
Menurut Sutadi, sebelum surat resmi itu turun, Pemerintah Provinsi Banten m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini