maaf email atau password anda salah


Pajak 30 Kontraktor Migas Tak Sesuai Perundangan

arsip tempo : 171391192768.

. tempo : 171391192768.

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 30 kontraktor kontrak kerja sama minyak dan gas bumi tidak menggunakan tarif pajak penghasilan sesuai dengan undang-undang. "Akibatnya, negara rugi Rp 2,3 triliun," ujar Auditor Utama II BPK, Syafri Adnan, kemarin.

Inkonsistensi penerimaan pajak itu terjadi selama periode 2009 sampai November 2011. Selama ini, kata Syafri, pajak kontrak-kontrak minyak dan gas bumi dihitung menggunakan tax treaty. Akiba

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan