31 Perusahaan Asuransi Terancam Ditutup
JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan menyatakan 31 perusahaan asuransi--23 asuransi umum dan delapan asuransi jiwa--terancam ditutup karena tidak memenuhi ketentuan modal minimal Rp 70 miliar.
Sesuai dengan aturan, tahun ini perusahaan asuransi harus memenuhi modal minimal Rp 70 miliar atau menyerahkan rencana kerja pemenuhan modal. "Jika tidak, siap-siap saja kena sanksi," kata Kepala Bagian Analisis Keuangan dan Asuransi Ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini