Asosiasi Usulkan Pembatasan Tarif Jasa Pialang
JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) berencana membatasi tarif jasa perantara perdagangan efek atau brokerage fee. APEI menilai pembatasan itu perlu dilakukan mengingat semakin sengitnya perang tarif di kalangan pialang bursa saham.
Ketua APEI Lily Widjaja mengusulkan wacana pembatasan tarif jasa perantara perdagangan efek. Perinciannya, 0,21 persen untuk jasa pembelian dan 0,31 persen untuk jasa penjualan. Menurut dia, usulan i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini