Penyelewengan Subsidi Pupuk Terjadi Sejak 2010
JAKARTA -- Anggota Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat, Rosyid Hidayat, membenarkan penyelewengan dana bantuan langsung pupuk terjadi sejak 2010. Bantuan langsung pupuk tersebut diubah menjadi anggaran biodekomposer. "Perubahan itu tidak pernah dibahas dalam rapat kerja," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Dikatakannya, perubahan anggaran diketahui oleh pemimpin Komisi dan Menteri Pertanian, serta disetujui Badan Anggaran. Mengenai adanya dugaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini