Dahlan Iskan Laporkan Sengketa Antam ke KPK
JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan melaporkan kasus sengketa lahan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sengketa terjadi antara PT Aneka Tambang dan dua perusahaan swasta, yaitu PT Duta Inti Perkasa Mineral dan PTSR. "Kasus ini akan saya bawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan kemarin.
Dahlan berharap Kementerian BUMN bisa memenangi kasus ini. I
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini