Dana Subsidi Pupuk Diduga Diselewengkan
JAKARTA –- Praktek dugaan penyelewengan anggaran negara kembali terjadi di Kementerian Pertanian. Sumber Tempo mengungkapkan, kucuran subsidi pupuk sebesar Rp 450 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 disinyalir diselewengkan menjadi biodekomposer.
Modus yang dilakukan, sumber itu melanjutkan, dengan mengubah pos pupuk bersubsidi menjadi subsidi biodekomposer padat Rp 300 miliar, biodekomposer cair Rp 100 miliar, dan organik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini