Beleid Hortikultura Dikeluhkan
JAKARTA -- Sejumlah pengusaha menilai kewajiban pembelian produk impor hortikultura melalui tiga distributor sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2012 tidak efisien. Aturan ini berpeluang menambah rantai distribusi dan menyebabkan harga jual produk menjadi lebih mahal sehingga memberatkan konsumen.
"Ini akan mempengaruhi harga," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia Tutum Rahanta kemarin. Dia juga mempertanyaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini