maaf email atau password anda salah


Pemerintah Serahkan Keputusan Naikkan Tarif Telepon ke Operator

"Berdasarkan undang-undang, pemerintah sudah tidak lagi memiliki hak untuk menetapkan tarif telepon."

arsip tempo : 173095857143.

. tempo : 173095857143.
JAKARTA - Pemerintah menyerahkan soal keputusan menaikkan tarif telepon kepada operator telekomunikasi.Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Perhubungan Djamhari Sirat menegaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, hak pemerintah untuk menentukan tarif dasar telepon sudah dibatasi. "Pemerintah tidak berhak lagi menentukan tarif dasar telepon karena saat ini sudah tidak ada monopoli telekomunikasi,...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 November 2024

  • 6 November 2024

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan