Bea Keluar Tambang Tambah Pendapatan Rp 18 Triliun
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo yakin pungutan bea keluar terhadap produk mineral dan tambang sebesar 20 persen akan menambah pendapatan negara hingga US$ 2 miliar atau sekitar Rp 18 triliun. Angka ini didasarkan pada kinerja ekspor mineral yang nilainya sebesar US$ 8 miliar sampai US$ 10 miliar dalam dua tahun terakhir.
Penerapan bea keluar ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2012 yang melarang ekspo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini