Beleid Akuisisi Perusahaan Terbuka Rampung Juni
JAKARTA -- Peraturan mengenai pencatatan saham melalui akuisisi perusahaan terbuka yang tercatat di bursa (backdoor listing) belum diatur secara terperinci. Untuk itu, otoritas bursa akan segera menyempurnakan beleid tersebut.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Ito Warsito mengatakan aturan backdoor listing rampung pada Juni 2012. Sampai saat ini otoritas pasar modal masih membahas soal beleid tersebut. "(Aturan) ini sudah dalam tahap pembahasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini