Banyak Masalah, PJTKI Mengadu kepada Kadin
JAKARTA – Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) mengadu kepada pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Mereka mengatakan regulasi tentang tenaga kerja Indonesia di luar negeri belum dilaksanakan dengan baik.
Ketua Umum Indonesia Middle East Manpower Agency Association, Taufik M. Badres, berujar Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2006 telah menyebutkan bahwa penempatan tenaga kerja harus dilakukan secara cepat, murah, dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini