Potensi Kerugian Negara Capai Rp 121 Triliun
JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo mengatakan, selama lima tahun terakhir temuan potensi kerugian negara mencapai Rp 121 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 30,33 triliun telah dikembalikan ke kas negara. "Selanjutnya, sisanya akan ditindaklanjuti, diproses. Yang sudah bayar sekian, yang belum sekian," kata Hadi di Jakarta kemarin.
Namun, katanya, temuan ini belum tentu penyimpangan. Kalau ada sanggahan atau penjelasan yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini