Pemerintah Optimalkan Pajak Tambang
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak meresmikan pembukaan Kantor Pajak Pratama (KPP) khusus untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral serta minyak dan gas bumi. "Inisiatif pembentukan ini merupakan langkah strategis dari Direktorat Jenderal Pajak," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di Jakarta kemarin.
Fuad memaparkan, pembentukan KPP ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.01/2012 tentang Peruba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini