Angkasa Pura Pisahkan Aset Terkait ATC
JAKARTA -- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II harus memisahkan aset perusahaannya di bidang air traffic control (ATC), seperti peralatan, pegawai, dan perhitungan pemasukan perusahaan dari bidang kontrol lalu lintas udara. "Minggu depan (18 Maret) seharusnya sudah tersusun nama Perum, Dewan Pengawas, dan Dewan Direksi," ucapnya kemarin.
Ia menyatakan kebijakan tentang pembentukan per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini