Harga Gabah Dinaikkan Menjelang Panen Raya
JAKARTA – Pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering/beras sebesar 25 persen. Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 27 Februari lalu.
Dalam beleid tersebut disebutkan, HPP gabah kering panen dalam negeri dengan kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa/kotoran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini