Labelisasi Produk Turunkan Volume Impor
JAKARTA - Sejumlah pengusaha khawatir revisi Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan akan berpotensi menurunkan impor makanan dan minuman dari luar negeri. "Penurunan impor itu tidak berlangsung lama. Setidaknya satu hingga dua bulan setelah regulasi itu berlaku," ujar Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Adhi Lukman kemarin.
Penurunan jumlah impor tersebut karena importir makanan dan minuman harus menyesuai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini