Djakarta Lloyd Tetap Akan Diselamatkan
JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan tetap melanjutkan upaya penyelamatan PT Djakarta Lloyd (Persero), meskipun sudah berada di jurang kepailitan. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian Negara BUMN Achiran Pandu Djajanto mengatakan penyelamatan sementara itu tetap dilakukan selama kasus kepailitan diproses lewat lembaga Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. "Upaya penyelamatan akan tetap dilakukan supay
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini