Tarif Tol Naik Pekan Depan
JAKARTA -- Pemerintah memastikan kenaikan tarif beberapa ruas tol mulai pekan depan. Menurut Kepala Badan Pengawas Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum Ahmad Ghani Gazali, kenaikan tarif rata-rata mencapai 12,5 persen. "Berlaku untuk semua golongan kendaraan," kata dia di kantornya kemarin.
Ruas tol pertama yang mengalami kenaikan tarif ialah Surabaya-Gresik. Untuk kendaraan golongan I, misalnya, ongkos melintasi jalur ini naik dari sebelumnya Rp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini