Sensus Pajak Berhenti Sementara
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak terpaksa menghentikan sementara program Sensus Pajak Nasional karena petugas sensus menemukan hambatan di lapangan.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, mengungkapkan, di tempat-tempat tertentu, petugas sensus mendapat perlawanan dari wajib pajak.
"Perlawanan tanda kutip (resistansi), kadang-kadang kami tidak bisa, kami perlu pendampingan," kata mantan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini