PT SMN Belum Sikapi Pencabutan Izin Tambang
JAKARTA -- PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) belum mengambil sikap terkait dengan keputusan pencabutan surat izin usaha pertambangan di Bima. “Kami baru terima surat itu melalui faksimili pada 30 Januari. Kami masih mempelajarinya,” kata General Manager PT SMN Sucipto Marijan saat berkunjung ke kantor Tempo kemarin.
Perusahaan masih mempertimbangkan berbagai opsi meminta penjelasan dari pemerintah mulai asas kekeluargaan hingga upaya huku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini