KILAS
Insentif Pajak untuk Minyak
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Kementerian Keuangan agar memberikan fasilitas perpajakan dan kepabeanan untuk mendukung target lifting minyak 1,01 juta barel per hari pada 2014. Instruksi itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang peningkatan produksi minyak bumi nasional. Bukan hanya ke Kementerian Keuangan, instruksi juga diberikan ke 13 kementerian dan lembaga serta gubernur, bupati,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini