Indonesia-Pakistan Sepakati Pengurangan Tarif
JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Republik Islam Pakistan menyepakati pengurangan tarif untuk lebih dari 500 komoditas yang diperdagangkan kedua negara. Produk minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dari Indonesia dan jeruk kino yang diekspor Pakistan menjadi contoh komoditas yang memperoleh pengurangan tarif yang cukup signifikan.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman Perdagangan Komoditas Tertentu (Preferential Trade Agreeme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini