PT Dirgantara Indonesia Ikut Melanggar
JAKARTA —Ternyata, salah satu kawasan berikat yang menyalahgunakan fasilitas kawasan berikat adalah PT Dirgantara Indonesia. “PT Dirgantara itu impor barang, bea masuknya ditangguhkan, pajaknya juga ditangguhkan, tapi jual barangnya bukan ekspor melainkan ke dalam negeri,” katanya.
Menurut Agus, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 255 Tahun 2011, kawasan berikat diperuntukkan bagi perusahaan yang mengimpor bahan baku lalu memprose
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini