Studi Kelayakan Jembatan Selat Sunda 2 Tahun
JAKARTA -- Pemerintah memberi batas waktu 24 bulan bagi pemrakarsa untuk menyelesaikan studi kelayakan pembangunan jembatan Selat Sunda. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, setelah studi kelayakan rampung, pemerintah akan menggelar tender. "Kami harus segera melelang tender investasinya," kata Djoko kemarin.
Perusahaan pemrakarsa itu adalah PT Bangungraha Sejahtera Mulia, yang merupakan milik pengusaha Tomy Winata. PT Bangungraha mer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini