Kodak Minta Perlindungan Pailit
NEW YORK--Perusahaan kamera bersejarah asal Amerika Serikat, Eastman Kodak Co., menyatakan bangkrut. Perusahaan ini mengajukan perlindungan pailit ke pengadilan di New York, Rabu lalu. Sesuai dengan peraturan yang dikenal sebagai Chapter 11, Kodak berhak mengajukan perlindungan pailit ke pengadilan agar tidak dilikuidasi,
Kodak bangkrut karena gagal beradaptasi dengan kemajuan teknologi digital. Bisnis fotografi perusahaan yang didirikan pada 1
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini