Harga Premium Diusulkan Rp 8.200 Per Liter
JAKARTA--Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo mengusulkan agar pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Premium menjadi Rp 8.200 per liter. Angka ini dicapai secara bertahap mulai 1 April mendatang hingga 2014. "Hanya negara yang kaya minyak seperti Saudi Arabia dan Venezuela yang harga bahan bakar minyaknya murah sekali. Sedangkan kita tidak kaya minyak," ujarnya kemarin.
Dia mengusulkan tiga cara mengur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini