Pemisahan Rekening Efek Baru Berjalan 2 Persen
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bekerja keras untuk memenuhi tenggat pemisahan rekening dana nasabah dari rekening dana perusahaan efek pada 1 Februari 2012.
Alasannya, hingga kini, dari 362.262 subrekening (nasabah) yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), baru 2,11 persen atau sekitar 7.633 rekening terpisah dari rekening dana milik sekuritas.
Melihat sempitnya waktu untuk mengejar teng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini