Komite Ekonomi Desak Undang-Undang JPSK Segera Dituntaskan
JAKARTA--Komite Ekonomi Nasional mendesak pemerintah segera menyelesaikan penyusunan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Ini penting untuk mengantisipasi dampak krisis Eropa dan Amerika Serikat ke sektor finansial di Tanah Air.
"Jika keadaan mendesak, gunakan peraturan pemerintah (PP Pengganti Undang-Undang JPSK)," ujar Ketua Komite Ekonomi Nasional Chairul Tanjung, memberikan pemaparan tentang prospek ekonomi Indonesia, di Jakar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini