Dewan Persilakan Akuntan Ajukan Uji Materi
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Harry Azhar Azis, mempersilakan para akuntan melakukan uji materi terhadap Undang-Undang Akuntan Publik. "Silakan saja, itu hak warga negara," ujar Harry kepada Tempo kemarin.
Namun, kata Harry, mereka harus memiliki dasar yang kuat dalam memperjuangkan haknya. Misalnya, "Jika ingin mengajukan uji materi, harus ada pasal dalam Undang-Undang 1945 yang dikonfrontir," kata Harr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini