Izin Importir Ikan PT KMC Indonesia Dicabut
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mencabut izin impor perusahaan PT KMC Indonesia. Izin tersebut dicabut karena pemerintah menemukan, dalam pelaksanaannya, perusahaan menyalahgunakan izin impor untuk mengimpor ikan secara ilegal.
"Perusahaan ini menyalahgunakan izin dan memasukkan ikan impor yang tidak diperbolehkan," kata Sharif di Pelabuhan Muara Angke kemarin.
Adapun larangan impor ikan sudah diatur dalam Surat Keputu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini