KASUS REKENING GENDUT PEGAWAIMUDA
BI Belum Diminta Blokir Rekening
JAKARTA -- Bank Indonesia menyatakan belum menerima satu pun permintaan pemblokiran rekening pegawai negeri sipil oleh Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sejauh ini belum ada permintaan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah kepada Tempo kemarin.
Pemblokiran itu berkaitan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening mencurigakan milik sejumlah pegawai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini