Ayam Ketawa Ilegal Disita
JAKARTA - Balai Besar Karantina Pertanian menyita 67 ayam ketawa yang tak dilengkapi dokumen kesehatan dan karantina hewan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin. Ayam-ayam yang diduga berasal dari peternakan di Sulawesi Selatan itu rencananya akan diperjualbelikan di Jawa Barat dan Jambi.
Menurut Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Banun Harpini, ayam ketawa ilegal itu tak memiliki sertifikat dari dinas peternak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini