Pembelian Pesawat Lion Air
Pemerintah Bantah Campur Tangan
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menegaskan, pemerintah tidak ikut campur dalam keputusan pembelian pesawat Boeing 737 oleh Lion Air. "Ini murni urusan bisnis," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, kemarin.
Pembelian pesawat, kata dia, tidak memerlukan izin pemerintah karena masuk ranah bisnis. Izin baru diturunkan oleh Kementerian apabila pesawat akan dioperasikan. "Saat itu baru perlu izin Kementerian Perhubungan," ujar B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini