Daerah Diwajibkan Kendalikan Inflasi
JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan regulasi yang mewajibkan pemerintah daerah mengendalikan inflasi di wilayahnya masing-masing. Kementerian juga akan memperkuat tim pengendali inflasi daerah.
"Aturan itu untuk memfasilitasi daerah agar kerangka kerjanya lebih terarah dalam pengendalian inflasi," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Yuswandi Temanggu, seusai rapat kerja di gedung Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Koneksi antar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini